Mencoba Memetakan Perantauan

 Mencoba Memetakan Perantauan


Perantauan Pertama 

Kelompok ini datang berpuluh-puluh bahkan beratus-ratus tahun yang lalu ke Bumi Nusantara, mereka sudah membaur, berasimilasi baik dengan penduduk Nusantara.

Menikah dan mempunyai anak, cucu bahkan cicit, Ada sebagian dari mereka yang berusia lanjut yang kebetulan bersahabat dengan saya, mengatakan kalau ingin masa tuanya di habiskan ditempat dimana dia dilahirkan dan dibesarkan, bahkan ada yang ingin sekali meninggal dan dikebumikan di Bumi Nusantara ini.

Mereka berkarir di berbagai bidang yang ada di Bumi Nusantara ini, ada yang sukses menjadi pengusaha kaya, tidak sedikit pula yang hidup di bawah garis kemiskinan.

Yang berkarir di dunia militer, tersebar di berbagai jenjang kepangkatan, mulai prajurit rendahan hingga Jenderal.


Perantauan Kedua :

Kelompok ini sengaja datang ke Bumi Nusantara untuk melakukan "Dark Bussiness", Entah caranya operasinya, komoditasnya atau hasil dari operasinya.


Perantauan Ketiga :

Mereka yang datang murni untuk berbisnis, dengan membawa kemampuan dan modal mereka. Biasanya mereka datang dari berbagai negara di dunia mereka lebih respek dengan etika berbisnis.


Perantauan Keempat : 

Kelompok ini sengaja di kirim atau di ekspor ke Nusantara dengan "Hidden Agenda" pengirim, rata-rata mereka berusia muda, cekatan dan terampil di satu bidang. Dan memang Background mereka adalah militer, minimal mereka pernah mengeyam pendidikan dasar-dasar kemiliteran. Karena di negara asal mereka memang berlaku Wajib Militer. Mereka yang di datangkan ke Bumi Nusantara memang di set untuk tetap terikat dengan pengirim, untuk beberapa waktu tertentu, mereka bisa kembali atau menetap di Bumi Nusantara.

Yang menetap, beralasan bahwa Bumi Nusantara ini Surga Dunia, dia bisa berekspresi bebas sesuai dengan kehendaknya dan bisa menikmati hasil kerja atau karyanya sesuka hati. 

Ingat Jack Ma ( Dia menghilang sesaat, karena bisnisnya mengusai 70% lebih pangsa pasar Negaranya ) dan Li Ka-Shing ( Seorang konglomerat yang harta warisannya tidak bisa dinikmati oleh Ahli Warisnya ).

Perantau Kelima ;

Mereka yang datang atau lahir sebelum PP 10, Tahun 1959, Era Presiden Soekarno dan belum mendapatkan kewarganegaraan, pada saat diberlakukannya PP 10, harus kembali ketanah leluhur mereka, di saat usia remaja atau menginjak remaja dan sekarang kembali lagi ke Bumi Nusantara, ada yang menjadi Pengusaha, Mantan Pejabat, bahkan ada yang sudah menjadi Pejabat Tinggi Partai Komunis. Mereka datang sebagai Perantauan Kedua atau sekedar bernostalgia.

Biasanya mereka mengajak kerjasama, supaya kunjungannya ke Bumi Nusantara ini ada alasannya.   

Dari kelompok perantau itu yang paling agresif dan harus mendapatkan perhatian lebih adalah perantau Keempat, di samping karena faktor usia, juga karena mereka mempunyai target yang telah di tetapkan. Akhir-akhir ini terindikasi penjahat yang dalam proses asimilasi kembali ke masyarakat, turut dikirim ke Bumi Nusantara.

Mereka bisa merembes ke tiga kelompok perantau lainnya, sebagian kecil kelompok itu sadar akan perembesan itu, tapi kebanyakan tidak sadar, mereka terhenyak ketika kelompok mereka berbenturan keras dengan organ-organ lain di Bumi Nusantara ini.

Sepuluh tahun terakhir ini mereka datang secara besar-besaran, meskipun mereka telah merembes sejak tahun 1960, terhenti di tahun 1965 karena G30S, dan aktif kembali di tahun 1975.

Reformasi membawa jalan tersendiri dari kelompok perantauan keempat ini, kalau di awal tahun 1980'an, mereka merembes di tiga kelompok perantau lain. 

Merembes ke kelompok perantauan pertama dengan jalan pernikahan dan asimilasi budaya atau kebudayaan lainnya, perantauan pertama bila menikah dengan penduduk asal perantauan, di tahun 1980 sampai 2000an akan di sambut dan diberi penghargaan yang tinggi ( Diberi karpet merah : istilah mereka ), bahkan di abadikan menjadi nama jalan atau bangunan umum di desa asal mempelai, melalui olahraga dan masih banyak cara lain lagi.

Berubah metode ketika memasuki tahun 1990, Beasiswa diberikan kepada mereka yang mau kuliah di negara asal nenek moyang perantau khusus studi tentang budaya dan sastra nenek moyang perantau.

Dalam bidang ekonomi, mereka menjalin kerjasama penyertaan modal usaha pada kelompok pertama, dengan ketentuan sesuai dengan etika bisnis yang masih berlaku umum.

Tahun 2000, dalam bidang bisnis pola mereka berubah, yang tadinya penyertaan modal sekarang ditambah lagi dengan pinjaman bunga ringan ( kurang dari 10% per tahunnya ) tanpa agunan nyata ( nyawa si peminjamlah yang menjadi agunan ), biasanya dalam nilai yang fantastis.

Bunga akan tetap dikenakan bila hutang pokok belum kembali, biasanya mereka menyebutnya dana partai yang diputar.

Tahun-tahun belakangan ini, pola mereka berubah lagi, bukan underground lagi tetapi sudah terang-terangan, debitur yang gagal bayar akan langsung di take over oleh perusahaan sejenis dari negara asal kreditur, BUMN sejenis atau oleh Bank Expor-Impor negara asal kreditur. Pun usaha yang berkembang, tetap akan diakuisisi BUMN negara kreditur.

Tahun-tahun setelah reformasi, pejabat partai, mulai dari tingkat pejabat kota sampai tingkat nasional, hilir-mudik di Bumi Nusantara ini sudah biasa.

Mengapa pejabat partai?, Kalau pejabat resmi akan mudah terdeteksi keberadaannya, disamping itu jabatan pejabat partai lebih tinggi daripada pejabat pemerintah, seperti kebanyakan negara-negara partai. Ingat : Hitler dengan SS'nya.

Sampai disini, bila terjadi gesekan dengan elemen bangsa lainnya, bisakah kita membedakan mana yang perantauan pertama, kedua, ketiga atau keempat? 

Akan sangat sulit kita membedakan kalau kita belum memahami latar belakangnya, salah satu yang bisa kita lakukan adalah menyamakan persepsi tentang visi berbangsa dan bernegara kita, dari situ akan tampak jelas pada pihak mana mereka berada dan kelompok apa.


Sekian ... 

Salam Indonesia Raya,
Debu dan Bayangan ...

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Servomechanism, Penyebab Keberuntungan atau Kesialan Seseorang

Disclaimer Notice

Bargh Hallway Theory